Bagi PNS yang kuliah di UT Pokjar Ulujami Kabupaten Pemalang tidak Perlu Khawatir berkaitan Ijin Belajar, Karena kami memberikan pelayanan bagi Mahasiswa Khususnya PNS.
Universitas Terbuka Adalah Universitas Negeri yang ke 45, yang diakui sehingga dalam pengajuan Ijin Belajar tidak mengalami kesulitan dan kendala, Apalagi di UT Pokjar Ulujami Telah bekerjasama dengan BKD Kabupaten Pemalang yang menangani segala urusan kepegawaian yang diantaranya adalah Ijin Belajar.
Khusus Mahasiswa UT Pokjar Ulujami Silahkan Catat Persyaratannya sebagai berikut :
1. Surat Pengantar dari SKPD ( Pengantar yang berbentuk kolom )
2. Surat Rekomendasi Persetujuan Belajar yang ditandatangani Kepala SKPD ( Asli )
3. Surat Keterangan Uraian Tugas yang ditandatangani Kepala SKPD ( Asli )
4. Surat Keterangan Sedang Tidak Menjalani Hukuman Disiplin Bermaterai 6000
5. Foto Copy Ijasah dilegalisir
6. Foto Copy SK terakhir dilegalisir Kepala SKPD
7. Foto Copy DP3 terakhir dilegalisir Kepala SKPD
8. Surat Keterangan Aktif sebagai Mahasiswa ( Asli ) ( Koordinasikan dengan ketua Pokjar )
9. Foto Copy Kartu mahasiswa
10. Foto Copy Jadwal Tutorial
11. Foto Copy Agenda Perkuliahan
Berkas dimasukan Map merah rangkap dua.
1 Untuk SKPD, 1 Untuk BKD
Untuk Keterangan Lebih lanjut bisa anda hubungi Ketua Pokjar, atau mahasiswa yang ditunjuk menangani Ijin belajar 1. Henri Subandriyo, 2. Rinoto
atau Klik www.diklatbkdkabpemalang.co.nr
atau Klik Disini
Setelah masuk kolom sebelah kanan pilih Fungsional lalu pilih Ijin Belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar